Kapolri Minta Hapus Tes Zig Zag di Ujian Praktek SIM
Fransisco Rosarians Enga Geken
21 June 2023 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan sejumlah anak buahnya untuk mengkaji ulang proses ujian pembuatan surat izin mengemudi atau SIM. Hal ini termasuk pada tes praktek yang kerap meminta peserta ujian untuk mengemudikan motor atau mobil pada jalur berbentuk angka 8, pola zig-zag, atau lainnya.
"Dalam satu bulan ini, yang namanya ujian praktek SIM dipermudah, disesuaikan," kata Listyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Rabu (21/6/2023). "Saya rasa semua di sini kalau dites dengan ujian yang sama, dari 200 orang yang lulus hanya 20 orang."
Jenderal bintang empat ini mengatakan, kerap menerima laporan dan keluhan masyarakat soal sulitnya memperoleh SIM. Dia menilai, pada ujian SIM, polisi lebih utama memastikan masyarakat yang mengajukan permohonan tersebut memiliki ketrampilan mengemudi dan memahami tata cara berkendara yang aman.
Menurut Kapolri, ujian pratek SIM jangan sengaja dipersulit dengan tujuan membuat masyarakat tak lolos. Setelah gagal, masyarakat bisa memperoleh SIM usia melakukan transaksi 'di bawah meja' atau suap. Bahkan, ada beberapa orang yang sama sekali tak pernah ikut tes, namun lulus dan dapat SIM.
Dia meminta Korps Lalu Lintas Polri melakukan inovasi agar materi ujian pembuatan SIM pun relevan dengan perkembangan situasi di masyarakat. Dia juga menilai, kepolisian perlu melakukan studi banding ke sejumlah negara untuk menemukan formulasi ujian SIM yang mempermudah, namun tetap memastikan kualitas pada calon penerima izin mengemudi tersebut.