Hadapi El Nino, RI Bakal Terbitkan Aturan Mitigasi Krisis Pangan
Rezha Hadyan
21 June 2023 17:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menyiapkan aturan khusus untuk mengatasi kemungkinan terjadinya krisis pangan di Tanah Air akibat fenomena El Nino.
Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmad Firdaus mengatakan sudah menyiapkan aturan berupa Peraturan Kepala Bapanas (Perbadan) untuk menentukan kriteria krisis pangan. Kriteria tersebut nantinya bakal dijadikan petunjuk teknis untuk mencegah hingga mengatasi krisis pangan akibat fenomena El Nino.
“Peraturan sudah kami siapkan. Agustus 2023 kami siapkan konsolidasi nasional untuk kesiapsiagaan menghadapi [fenomena] El Nino. Aturannya berupa Perbadan dan Juli 2023 diharapkan sudah selesai,” katanya ketika ditemui di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kerawanan Pangan 2023 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).
Sekadar catatan, El Nino merupakan fenomena pemanasan suhu muka laut di atas kondisi normal yang terjadi di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur. Adanya pemanasan SML ini mengakibatkan bergesernya potensi pertumbuhan awan dari wilayah Indonesia ke wilayah Samudra Pasifik Tengah sehingga akan mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Rachmad menjelaskan peraturan baru itu tidak hanya menentukan kriteria kriris pangan. Distribusi pangan dari daerah yang produksi pangannya surplus ke daerah yang mengalami defisit pangan juga ikut diatur dalam beleid tersebut.