Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan anggaran dekonsentrasi atau pelimpahan wewenang sebesar Rp142,67 miliar untuk meningkatkan ketahanan pangan di Tanah Air, khususnya mengentaskan wilayah yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan anggaran dekonsentrasi untuk ketahanan pangan di 38 provinsi  akan disalurkan ke pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) ketahanan pangan tingkat provinsi. Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

“Bapanas akan menyerahkan anggaran dekonsentrasi kepada pemerintah provinsi melalui OPD Pangan Provinsi, dengan total anggaran sebesar Rp142,67 miliar untuk 38 Provinsi, secara khusus anggaran untuk pengendalian kerawanan pangan sebesar Rp.45,58 miliar,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kerawanan Pangan 2023 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan hasil analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2022, jumlah daerah rentan rawan pangan sebanyak 74 kabupaten/kota (14%), dan sebanyak 440 kabupaten/kota (86%) relatif mempunyai ketahanan pangan yang baik.

Untuk perinciannya, 26 kabupaten/kota masuk dalam wilayah prioritas 1 atau sangat rentan,  16 masuk dalam wilayah prioritas 2 atau rentan, dan 32 masuk wilayah prioritas 3 atau agak rentan. Sebagian besar kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah prioritas 1-3 berada di wilayah Indonesia bagian timur, khususnya Papua dan Papua Barat.

Kondisi rentan rawan pangan tersebut antara lain disebabkan oleh masih rendahnya produksi pangan wilayah dibanding kebutuhan, tingginya prevalensi balita stunting, terbatasnya akses air bersih, dan masih tingginya persentase penduduk hidup miskin di daerah rentan rawan pangan tersebut.

“Hal ini menunjukan bahwa permasalahan kerawanan pangan merupakan isu yang kompleks, dinamis dan lintas sektor. Oleh karena itu, untuk penanganannya diperlukan langkah-langkah nyata kita bersama, harus berani take action, take decision dan take the risk untuk bisa mewujudkan ketahanan pangan nasional,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sarwo Edhy berharap dengan adanya anggaran dekonsentrasi untuk ketahanan pangan target pengentasan wilayah rentan rawan pangan dapat tercapai. Satu dekade dari sekarang atau diharapkan tidak ada lagi wilayah yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan.

“Setiap tahun kami targetkan tujuh kabupaten atau kota bisa keluar dari kategori wilayah rentan rawan pangan agar target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals [SDGs] pada 2030 bisa tercapai,” tegasnya.

Sebagai catatan, dari 17 target SDGs ada dua yang berkaitan dengan upaya mengentaskan daerah rentan rawan pangan. Target tersebut adalah mengentaskan kemiskinan (target pertama) dan memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian berkelanjutan (target kedua).

(rez/wdh)

No more pages