Akhir pekan lalu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat penetapan 1 Zulhijah dan hari raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Keputusan ini berbeda dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah yang sudah lebih dulu menetapkan 10 Zulhijah 1444 hijriah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Perbedaan hari raya Idul Adha ini kemudian yang dikabarkan membuat pemerintah menambah hari libur pada perayaan tersebut. Seperti pada perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah dan Waisak 2567 BE, pemerintah menetapkan tambahan hari libur berupa cuti bersama.
Meski demikian, pemerintah memang tak gamblang menyebut perpanjangan hari libur tersebut untuk mengakomodasi perbedaan penetapan hari raya Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah. Tiga menteri, dalam SKB-nya, mengatakan alasan libur panjang Idul Adha untuk memacu mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
"Serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," tulis keputusan SKB tiga menteri.
(frg/roy)