Logo Bloomberg Technoz

BUMN yang Nikmati Suntikan PMN Perlu Diawasi Khusus

Elisa Valenta
21 June 2023 14:20

Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. (Dok. Kementerian BUMN)
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. (Dok. Kementerian BUMN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang hingga saat ini masih terus dinikmati BUMN.

Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin mengatakan perlu ada pemeriksaan khusus terhadap BUMN yang menikmati PMN namun tidak memberikan hasil kinerja yang optimal.

“Terus-terusan dapat PMN saja ini menjadi pertanyaan, kapan BUMN kita ini sehat dan mandirinya. Tiap tahun disuapi negara yang mestinya dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan kerakyatan. Ini malah naik yang tadinya 47 T tahun ini menjadi hampir 58T,” tutur Akmal dalam rapat kerja DPR dengan pemerintah, dikutip Rabu (21/6).

Politisi PKS ini menyoroti nilai PMN yang disodorkan kementerian BUMN membengkak Rp 24 triliun yang awalnya berpagu Rp33,9 triliun. Menurutnya, membengkaknya tidak tanggung-tanggung sekitar 70,8%.

“Jangan sampai karena BUMN kita tidak punya kemampuan, maka APBN kita yang jadi sasaran,” ketus Akmal dalam forum pembahasan anggaran.