“Perluasan areal lahan perkebunan tebu paling sedikit seluas 179.000 bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, dan lahan kawasan hutan yang diperoleh melalui perubahan peruntukan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, dan/atau pemanfaatan kawasan hutan dengan perhutanan sosial dan sistem multi usaha," tulis pasal 17 ayat (1) Perpres No. 40/2023.
Sampai dengan saat ini Bapanas masih belum menyiapkan langkah konkret untuk mencapai target swasembada gula konsumsi pada 2028. Saat ini, otoritas pangan tersebut baru menyusun neraca gula nasional tahun ini sebelum nantinya menyiapkan regulasi dan menata pola produksi dalam negeri.
Sebagai catatan, Bapanas memperkirakan produksi gula konsumsi sepanjang tahun ini atau Januari—Desember 2023 mencapai 2,6 juta dengan stok awal 1,1 juta ton. Adapun, kebutuhan gula bulanan Indonesia setiap bulannya diketahui mencapai 283.000 ton atau 3,39 juta ton dalam setahun.
Menurut Sarwo Edhy, produksi gula konsumsi tahun ini meningkat dari 3,4 juta ton pada 2022. Dengan demikian defisit yang ditutup lewat pengadaan dari luar negeri atau impor bisa ditekan hingga di bawah 1 juta ton atau hanya 790.000 ton.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan sudah mendorong pembenahan tata kelola industri gula nasional dari hulu hingga hilir. Dia tak menampik bahwa tantangan yang dihadapi untuk melakukan pembenahan tersebut tidak mudah.
“Beberapa tantangan yang tengah dibenahi di antaranya terkait dengan harga dan ketersediaan pupuk serta perluasan lahan kebun tebu untuk memenuhi bahan baku tebu pabrik gula," katanya melalui keterangan resmi pada Jumat (26/5/2023).
Apa yang disampaikan oleh Arief merupakan respon atas lonjakan harga gula dunia belakangan ini. Pada Mei 2023, sub-indeks harga gula dalam indeks harga pangan dunia keluaran Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) berada di 157,65. Ini adalah yang tertinggi sejak 2011.
(rez/wdh)