Penutupan kegiatan pasar saham tersebut tercantum dalam Pengumuman Kalender Libur Bursa Tahun 2023 nomor Peng-00152/BEI.POP/06.2023. Berdasarkan salinan yang diterima Bloomberg Technoz, pengumuman ini ditandatangani Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Resiko BEI, Sunandar; dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy.
"Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2023 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," tulis BEI.
(dhf)
No more pages