Bursa Tutup 3 Hari, RUPS BEI Tetap pada 28 Juni 2023
Dityasa Hanin Forddanta
21 June 2023 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan libur Idul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari.
Artinya, libur bursa yang semula hanya jatuh di 29 Juni 2023, diperpanjang menjadi 28 Juni 2023 hingga 30 Juni 2023. Satu hari merupakan libur perayaan hari raya Idul Fitri, sedang dua hari lainnya adalah cuti bersama.
Perlu diketahui, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) BEI tidak berubah. RUPST akan tetap digelar pada 28 Juni 2023.
"Kami informasikan bahwa RUPST BEI tahun 2023 akan tetap dilaksanakan pada 28 Juni 2023, sebagaimana undangan yang telah kami sampaikan sebelumnya," seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya, Direktur BEI Irvan Susandy mengatakan, pada dasarnya Bursa akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait libur panjang maupun cuti bersama.