Logo Bloomberg Technoz

Selain perbedaan batas minimal usia anak, KPAI juga menyoroti screening yang sudah disebut di RUU Kesehatan namun belum maksimal.

"Misalnya screening sudah disebut di RUU tapi screening di sini screening dasar. Yang kita inginkan adanya sub deteksi dini terhadap kandungan atau anak yang akan lahir nanti sehingga kebijakan afirmasinya itu bisa diambil pemerintah," sambungnya.

Ia lantas mencontohkan beberapa negara mampu mendeteksi kandungan apakah si calon bayi mengalami disabilitas atau tidak. Sehingga hal ini bisa disampaikan kepada orangtua apakah dilanjutkan atau tidak kelahirannya dan dapat menentukan tumbuh kembang yang baik nantinya.

"Berdasarkan studi yang dilakukan Komisi Nasional Disabilitas 2023, fungsi deteksi dini itu ternyata apabila diberikan intervensi sejak 1 tahun maka tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus akan bisa memberikan tumbuh kembang yang lebih baik bagi si anak untuk mereka bisa melanjutkan jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA," ungkapnya.

KPAI berharap screening 'deteksi' yang ada di RUU Kesehatan diperluas dengan upaya deteksi dini terhadap potensi janin dalam kandungan berpotensi disabilitas atau tidak.

RUU Kesehatan Omnibus Law tengah digodok oleh pemerintah dan DPR dan akan disahkan menjadi UU. Peluang ini makin besar setelah mayoritas Komisi IX DPR sepakat membawa beleid tersebut untuk dibahas dan disahkan pada sidang paripurna selanjutnya.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di komisi bidang kesehatan setuju membawa RUU Kesehatan ke sidang paripurna. Sedangkan dua fraksi lainnya yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak rencana tersebut.

(ibn/ezr)

No more pages