Logo Bloomberg Technoz

KPAI Kritik Draft RUU Kesehatan Tak Memuat Hak Bayi di Kandungan

Sultan Ibnu Affan
21 June 2023 10:05

Diskusi mengenai RUU Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Diskusi mengenai RUU Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law Kesehatan masih jauh dari inklusivitas terhadap anak-anak. Padahal pemenuhan kesehatan untuk anak-anak sangat penting apalagi jumlah anak di Indonesia saat ini sudah 86 juta jiwa.

Anggota Pokja KPAI German E Angget mengatakan, pihaknya menemukan hal tersebut setelah melakukan kajian terhadap draft UU Kesehatan Omnibus Law.

"Kami telah melakukan kajian internal bahwa perspektif kajian anak masih jauh dari yang kami harapkan. Inklusivitas tidak terlihat di dalam RUU kesehatan," ujar German dalam diskusi RUU Kesehatan jamin perlindungan kesehatan anak dan bayi di Indonesia pada Selasa (20/6).

German mengatakan, batang tubuh RUU Kesehatan memang telah menjelaskan terkait kesehatan ibu dan anak, kesehatan remaja, dan kesehatan di sekolah. Namun menurutnya, kalimat tersebut hanya tertuju pada orang dewasa, bukan kepada anak-anak.

"Beberapa paragraf yang sudah tertulis di batang tubuhnya itu lebih kepada orang dewasa belum kepada anak-anak. Menurut kami, anak-anak itu dari 0-18 tahun. Artinya usia yang ada di dalam kandungan juga masuk sebagai orang. Tetapi dalam Undang Undang ini ketika sudah brojol menjadi bayi baru disebut orang," tuturnya.