Libur Idul Adha Ditambah, Bisa Berdampak Negatif ke Ekonomi
Hidayat Setiaji
21 June 2023 10:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memutuskan menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Dengan demikian pekan depan, hanya akan ada dua hari kerja.
Berkurangnya hari kerja akan menurunkan produktivitas, yang terlihat dari sisi ekspor dan industri manufaktur. Padahal industri manufaktur adalah kontributor utama perekonomian Indonesia.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan 28 Juni dan 30 Juni sebagai cuti bersama seiring dengan Libur Idul Adha yang jatuh pada 29 Juni, sehingga pekan depan terdapat tiga hari libur.
"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," tulis surat tersebut.
Penambahan cuti bersama sudah terjadi dua kali bulan ini. Pemerintah memutuskan 2 Juni sebagai cuti bersama usai libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.