Menteri PANRB pun mengawali dengan meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing. Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi maka tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia pula menjelaskan mengenai empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, kebijakan memberi kesempatan perekrutan talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi perekrutan jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Oleh karena itu pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
Mengenai kepastian formasi akan diumumkan secara resmi dalam waktu segera.
(ezr/roy)