Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, penagihan utang Lapindo Brantas Inc atau PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) sudah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Jakarta. Ketua Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tersebut mengakui kesulitan menagih utang dana talangan pada perusahaan keluarga Bakrie tersebut
“Kita sudah lakukan surat menyurat, kita juga sudah menagih, dan bersangkutan menyampaikan dalilnya. Sehingga kita serahkan saja ke PUPN cabang Jakarta karena itu sudah bukan ranah kewajiban kita," kata Rionald dalam media briefing, Selasa (20/06/2023).
Menurut dia, PUPN Jakarta akan memanggil LMJ sesuai dengan kewenangan lembaga tersebut.
Sebelumnya, Rionald mengakui LMJ sudah pernah meminta pemerintah menyita seluruh aset perusahaan tersebut sebagai ganti pelunasan utang. Akan tetapi, Kemenkeu tak bisa menerima opsi tersebut dan tetap meminta pelunasan utang secara tunai.
"Kami di DJKN tidak serta merta seperti itu, betul ada perjanjian yang mengatakan itu jaminan, tapi yang diutamakan adalah pembayarannya [bukan tukar aset]," ujar dia.
Pemerintah memberikan utang kepada perusahaan bakrie dalam bentuk dana talangan untuk biaya ganti rugi pada warga terdampak semburan lumpur, pada 2007. Saat itu, pemerintah menggelontorkan dana hingga Rp781,68 miliar.
Dana talangan pemerintah tersebut memiliki tenor empat tahun dengan suku bunga 4,8%. Hingga 31 Desember 2020, total utang Lapindo untuk melunasi pinjaman dana talangan tersebut sudah mencapai Rp2,23 triliun.
(yun/frg)