Pemerintah memberikan utang kepada perusahaan bakrie dalam bentuk dana talangan untuk biaya ganti rugi pada warga terdampak semburan lumpur, pada 2007. Saat itu, pemerintah menggelontorkan dana hingga Rp781,68 miliar.
Dana talangan pemerintah tersebut memiliki tenor empat tahun dengan suku bunga 4,8%. Hingga 31 Desember 2020, total utang Lapindo untuk melunasi pinjaman dana talangan tersebut sudah mencapai Rp2,23 triliun.
(yun/frg)
No more pages