Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha menjelaskan, pergerakan harga pada awal pekan ini memang menunjukkan adanya recovery Bitcoin.
Berbagai sentimen positif dapat menjadi katalis, seperti kelanjutan berita bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC) telah sepakat tidak membekukan aset Binance US. Hal ini setidaknya memberikan titik terang untuk sementara waktu.
Selain sentimen tersebut, menurut Panji, terdapat beberapa sentimen positif yang mendorong upaya perbaikan arah harga Bitcoin. Manajer aset terbesar dunia yaitu BlackRock, yang pada pekan kemarin mengajukan Bitcoin sebagai Exchange Traded Fund (ETF), salah satu instrumen portofolio investasi yang menggunakan Bitcoin sebagai nilai aset dasar.
Jika Bitcoin Spot ETF ini mendapatkan persetujuan oleh SEC, maka berpotensi akan menjadi katalis positif bagi pergerakan harga Bitcoin karena adanya peluang likuiditas baru yang kemungkinan besar masuk dari institusi yang membeli ETF tersebut.
“Jika disetujui oleh SEC, maka hal ini dapat mendorong berbagai manajer aset besar dunia untuk mengajukan Bitcoin sebagai ETF dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap aset kripto, khususnya Bitcoin. Hal ini dapat menjadi sentimen positif bagi BTC menjelang Halving Day pada 2024 mendatang,” terang Panji.
Berkaca pada data historis, Bitcoin mengalami akumulasi yang kuat setiap menjelang Halving Day. Hasil serupa juga akan terjadi dalam 10 bulan ke depan, yang juga akan mendukung kenaikannya pada paruh kedua 2023.
Sentimen positif lainnya juga datang dari serangkaian data ekonomi Amerika Serikat seperti Indeks Harga Konsumen (IHK) secara tahunan yang terus melandai ke angka 4% pada Mei 2023. Angka ini di bawah ekspektasi pasar sebesar 4,1% yang merupakan level terendah sejak Maret 2021.
Selain itu, dalam agenda FOMC The Fed pada pekan kemarin juga tetap mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,00%-5,25%, yang menjadi katalis positif bagi Bitcoin dan aset kripto lainnya.
Dari sisi industri aset kripto dilaporkan perkembangan adopsi kripto di Asia juga berlanjut, BOCI (Bank of China Investment Banking) yang merupakan bank berfokus pada portofolio investasi yang dimiliki oleh Bank of China, berhasil menerbitkan tokenisasi sekuritas (Efek) di Blockchain Ethereum dengan bantuan UBS.
Tokenisasi sekuritas yang diterbitkan tersebut adalah nota terstruktur senilai 200 juta Yuan China (setara dengan US$28 juta atau Rp414,94 miliar) yang sepenuhnya bersifat digital, menjadikan BOCI sebagai lembaga keuangan tradisional (TradFi) China pertama yang menerbitkan tokenisasi sekuritas di Hong Kong.
Sementara itu dari dalam negeri, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) merilis daftar terbaru yang terdiri dari tambahan aset kripto, yang saat ini berjumlah 501 aset yang legal dan boleh diperdagangkan di Indonesia. Daftar tersebut tercantum dalam Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Daftar terbaru aset kripto yang legal dan resmi dari Bappebti tersebut dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam melakukan perdagangan aset kripto, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan investor Indonesia dalam perdagangan aset kripto.
(fad/frg)