Namun Rionaldo belum menjelaskan terkait kepastian apakah aset tanah Timor tersebut bisa dilelang secara terpisah.
"Kalau kita mau pisah suratnya harus dipecah jadi butuh waktu. Sehingga, kita akan mencoba pelelangan lagi dengan penyesuaian yany sudah ada," tutupnya.
Adapun beberapa aset Tommy Soeharto yang tidak laku-laku dilelang yakni;
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4 atau Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22 atau Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5 atau Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3 atau Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(yun/evs)