KPK Lelang Barang Gratifikasi, Jam Tangan hingga Stik Golf
Fransisco Rosarians Enga Geken
20 June 2023 17:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang hasil laporan gratifikasi, Rabu (21/6/2023). Masyarakat bisa membelinya dengan lebih dulu mendaftarkan diri dan aktivasi akun pada alamat domain www.lelang.go.id.
Juru bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, total barang gratifikasi yang akan dilelang sebanyak 45 item. Masyarakat juga bisa melihat lebih detil jenis, merk, dan harga barang pada laman domain yang sama. Batas akhir penawaran pada pukul 10.15 WIB, Rabu, 21 Juni 2023.
Lelang ini dilakukan atas kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang laporan gratifikasi itu dijual dengan acuan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dengan pelibatan masyarakat secara luas dalam proses lelang, KPK berharap barang-barang rampasan negara ini dapat dijual dengan harga optimal," ujar Ali.
Berdasarkan informasi yang diunggah KPK, beberapa barang lelang tersebut adalah sebuah dompet jenama Kate Spade; sebuah jersey tim nasional; satu jaket merk Uniqlo; satu jam tangan merk Seiko; 15 voucher MAP; hingga satu stik golf jenama XCCEED. Nilai barangnya dikabarkan antara Rp57 ribu hingga Rp9,38 juta.