Temuan tersebut termuat dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022.
Selain permasalah jalan tol, laporan itu juga mengungkap beberapa temuan masalah pada infrastruktur ekonomi lainnya antara lain temuan permasalahan pada pekerjaan Patimban Port Development Project (I) Package 2: Breakwater, Seawall, and Channel Dredging Works.
BPK juga menemukan penentuan harga satuan yang masih memperhitungkan biaya overhead 10% sebesar Rp 550,85 juta. Selain itu, adanya pekerjaan pemecah ombak tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga konstruksi mengalami penurunan dan pergeseran sepanjang 218 meter atau sebesar Rp 2,3 miliar dan 724,44 juta yen Jepang.
Temuan permasalah pada sektor perkeretaapian. Sebanyak tiga stasiun kereta PT KAI belum didukung fasilitas park and ride dan enam stasiun belum didukung jalan akses memadai.
Temuan pada PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI). Upaya peningkatan load factor yang oleh PT PELNI terkait dengan pelayanan peti kemas belum optimal.
Ini antara lain belum menyusun kajian dalam rangka peningkatan load factor, belum sepenuhnya melaksanakan upaya kerja sama dengan BUMN/BUMD/pihak swasta, dan belum sepenuhnya melakukan monitoring atas pencapaian langkah peningkatan load factor.
Selain itu, BPK juga menyebut PT PELNI (Persero) dan PT Sarana Bandar Nasional (SBN) belum memiliki peti kemas dengan jumlah yang memadai dan memenuhi standar kelaikan, belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan peti kemas shipper. Peti kemas milik PT SBN belum seluruhnya memiliki pelat persetujuan kelaikan yang terbaru.
(ibn/evs)