Logo Bloomberg Technoz

BPK Temukan 13 BUMN Belum Selesaikan Proyek yang Didanai PMN

Sultan Ibnu Affan
20 June 2023 16:10

Ketua BPK Isma Yatun saat sidang paripurna DPR (Sultan Ibnu Affan/Bloomberg Technoz)
Ketua BPK Isma Yatun saat sidang paripurna DPR (Sultan Ibnu Affan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Hingga kurun waktu semester II 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan bahwa sebanyak 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menyelesaikan proyek yang didanai melalui tambahan Penyertaan Modal negara (PMN) 2015 dan 2016. Nilainya total Rp10,49 triliun.

Temuan BPK tersebut mengacu pada hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022 yang diserahkan kepada DPR dalam Rapat Paripurna ke-27, Selasa (20/6).

Akibatnya, aset sebesar Rp10,07 triliun belum dapat digunakan dan tujuan masing-masing kegiatan operasional sebesar Rp 424,11 miliar tidak tercapai, serta terdapat potensi pendapatan yang tidak diterima karena aset belum dapat beroperasi.

Terhadap hal tersebut, Ketua BPK Isma Yatun meminta agar Menteri BUMN melakukan pemeriksaan ulang terhadap kembali penggunaan dana PMN yang dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Pemerintah agar mereviu kembali penggunaan dana PMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Isma.