Kementerian BUMN telah melakukan transformasi perusahaan pelat merah setidaknya selama tiga tahun terakhir. Hasilnya, dari semula 120 BUMN, kini hanya tersisa sebanyak 41 BUMN.
Perampingan dilakukan dengan sejumlah cara, mulai dari pembentukan holding BUMN berdasarkan sektor industri, hingga pembubaran BUMN yang tak lagi menguntungkan.
Hasilnya, BUMN mampu mencatat laba Rp300 triliun di 2022, terbesar dalam sejarah kementerian. BUMN juga mencetak rekor dividen, sebesar Rp80 triliun.
Hasil tersebut menunjukkan secara keseluruhan BUMN memiliki kinerja yang baik. "Tapi memang, ada beberapa sektor yang terlambat transformasi," ujar Tiko.
BUMN Karya adalah salah satu yang terlambat bertransformasi. "Dan, keterlambatannya ini jauh," imbuh Tiko.
(dhf)
No more pages