UMKM Penerima Insentif Impor Bea Cukai Catatkan Surplus Rp351 M
Rezha Hadyan
20 June 2023 14:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mencatat transaksi perdagangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) mengalami surplus hingga US$23,40 juta (sekitar Rp351,42 miliar).
Menurut Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Kemenkeu Padmoyo Tri Wikanto, angka tersebut disumbangkan oleh 118 pelaku UMKM penerima fasilitas KITE IKM sepanjang Januari—Mei 2023.
Adapun, insentif yang diberikan melalui fasilitas KITE IKM untuk impor barang penolong ekspor selama empat bulan pertama 2023 mencapai US$8,04 juta. Nilai ekspor yang berhasil dicapai mencapai US$31,49 atau nyaris mendekati nilai ekspor pelaku UMKM penerima fasilitas tersebut sepanjang tahun lalu sejumlah US$32,88 juta.
"Kalau dari nilai ekspor berlanjut ke kinerja ekspor dan impor. Kalau impor kan keluar duit, ekspor dapat duit. Jadi surplus," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).
Terpusat di Jawa