"Jadi sabar. Bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan namun sesuai mekanismenya. Ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," tutur dia.
Fraksi Partai Demokrat mengajukan penolakan karena menilai pembahasan beleid tersebut terlalu tergesa-gesa. Anggota fraksi tersebut, Aliyah Mustika Ilham menilai, partainya masih menemukan sejumlah persoalan mendasar pada RUU Kesehatan tersebut.
Terhadap penolakannya, Demokrat menilai bahwa usulannya dalam beleid tersebut batal masuk. Partai tersebut mengklaim mengusulkan agar RUU Kesehatan memberikan jaminan kesejahteraan kepada tenaga medis. Salah satunya dengan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji.
Selain itu, Demokrat juga menyoroti soal makin besarnya peluang tenaga medis asing untuk berkiprah di Indonesia. Dia ingin dokter asing djuga harus menjalankan dan mengikuti aturan yang berlaku pada dokter lokal. Hal ini penting sebagai jaminan para dokter dalam negeri juga memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan karir.
Anggota Fraksi PKS, Netty Prasetiyani juga mengatakan, RUU Kesehatan masih meninggalkan banyak polemik di tengah masyarakat. Dia menilai, DPR dan pemerintah lebih baik berhati-hati dalam pembahasan dan pengesahan beleid tersebut.
DPR dan Pemerintah, kata dia, masih perlu memperkuat pembahasan pada sejumlah pesoalan yang diatur dalam Omnibus Law Kesehatan. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi agar aturan tersebut tak akan kalah saat digugat di Mahkamah Konstitusi.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyusunan RUU Kesehatan telah melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan di dalamnya. Lembaganya mengklaim telah melaksanakan 115 kali kegiatan partisipasi publik, dalam bentuk focus group discussion dan seminar.
Menurut dia, acara tersebut telah melibatkan 1.200 pemangku kepentingan dan 72.000 peserta. Pemerintah juga sudah menerika 2.700 masukan dalam bentuk lisan hingga digital.
(ibn/frg)