Puan Maharani Sebutkan Alasan RUU Kesehatan Belum Disahkan
Sultan Ibnu Affan
20 June 2023 13:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang Paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakat (DPR) ternyata tak memasukkan agenda pengesahan Rancangan Undangan-undang atau RUU Kesehatan. Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, beleid yang sering juga disebut Omnibus Law Kesehatan tersebut masih butuh sejumlah tahap proses dan pembahasan.
Paripurna hari ini hanya berisi penyampaian Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi enggak bisa sakset-sakset kalau Orang Jawa tuh," kata Puan di usai Sidang Paripurna, Selasa (20/6/2023).
Padahal, Pemerintah dan Komisi IX DPR telah sepakat membawa RUU Kesehatan untuk mendapat pengesahan dalam Rapat Paripurna terdekat. Dalam rapat di komisi bidang Kesehatan tersebut, tujuh fraksi memberikan persetujuan. Sedangkan dua fraksi lainnya menyatakan penolakan yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Puan, usai kesepakatan di Komisi IX, pengajuan RUU Kesehatan harus melalui sejumlah tahapan selanjutnya, sebelum Sidang Paripurna. Meski tak detil, dia mengatakan, ada sejumlah mekanisme pembahasan yang perlu diselesaikan lebih dulu.