Logo Bloomberg Technoz

BPK Temukan Masalah Tata Kelola Uang Negara Hingga Rp25,85 T

Sultan Ibnu Affan
20 June 2023 13:25

Sidang Paripurna ke-27 DPR dengan agenda laporan IHPS dari BPK. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Sidang Paripurna ke-27 DPR dengan agenda laporan IHPS dari BPK. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa pada paruh kedua 2022 terjadi penggunaan sejumlah anggaran negara yang tidak hemat dan tidak sesuai aturan sebesar Rp25,85 triliun.

Hal itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IHPS II 2022 yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna ke-27, Selasa (20/6/2023).

Secara lebih detil, Ketua BPK, Isma Yatun saat mengatakan, lembaganya menemukan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran hingga Rp11,20 triliun. Sedangkan temuan terkait ketidakpatuhan penggunaan anggaran mencapai Rp14,65 triliun. 

"Selain itu, IHPS tersebut juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern," kata Isma dalam Sidang Paripurna.

Dalam IHPS tersebut, BPK melampirkan satu laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan, 177 LHP kinerja dan 210 LHP dengan tujuan tertentu. Berdasarkan audit ini, Isma mengatakan sejumlah kementerian dan lembaga telah mengembalikan hingga Rp577,69 miliar, atau setara 1,93% dari total temuan BPK.