Logo Bloomberg Technoz

INA Belum Ada Apa-apanya, 2 SWF Ini Bisa 'Beli' Indonesia

Hidayat Setiaji
20 June 2023 12:15

Ilustrasi rupiah dan dolar AS. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi rupiah dan dolar AS. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 31/2023 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Negara Republik Indonesia pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) Jokowi juga merilis PP No 32/2023 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara pada Bank Mandiri Tbk. (BMRI).

Melalui 2 regulasi itu, pemerintah menetapkan pengalihan saham di BRI dan Bank Mandiri untuk tambahan setoran modal bagi Indonesia Investment Authority (INA). Lembaga tersebut adalah Sovereign Wealth Fund (SWF) milik Indonesia.

Dalam PP No 31/2023, ditetapkan bahwa saham seri B yang dialihkan sebanyak 5,49 miliar saham. Pengalihan tersebut, membuat struktur kepemilikan negara atas BBRI menjadi 53,19% saham. Porsi ini terdiri dari satu saham seri A dan 80,61 miliar saham seri B.

Sedangkan dalam PP No 32/2023, ditetapkan negara telah mengalihkan sebagian saham seri B di Bank Mandiri sebagai setoran modal kepada INA. Jumlah saham yang dialihkan sebanyak 3,73 miliar saham. Sehingga, porsi kepemilikan negara atas Bank Mandiri saat ini sebesar 52% saham yang terdiri dari satu saham seri A dan 24,27 miliar saham.

Berdasarkan Laporan Tahunan 2022, total modal yang dimiliki INA adalah Rp 75 triliun. Modal itu datang dari injeksi negara senilai Rp 15 triliun pada 26 Februari 2021 dan Rp 15 triliun dari suntikan kedua pada 12 November 2021.