Jokowi Sahkan Setoran Modal INA Pakai Saham BBRI & BMRI
Dityasa Hanin Forddanta
20 June 2023 10:28
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengesahkan setoran modal kepada Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA). Setoran modal dilakukan dengan mengalihkan sebagian saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Pengalihan tersebut tertuang dalam dua peraturan pemerintah (PP) yang berbeda. Pertama, PP Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Negara Republik Indonesia pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Pasal 2 ayat 1 dalam PP itu dijelaskan, negara telah megalihkan sebagian saham seri B di BBRI kepada INA, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 I 1 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi. Sedang dalam ayat 2 disebutkan, saham seri B yang dialihkan sebanyak 5,49 miliar saham.
Pengalihan tersebut, membuat struktur kepemilikan negara atas BBRI menjadi 53,19% saham. Porsi ini terdiri dari satu saham seri A dan 80,61 miliar saham seri B.
Kedua, PP Nomor 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara pada PT Bank Mandiri Tbk. Dalam pasal 2 ayat 1 di PP ini dijelaskan, negara telah mengalihkan sebagian saham seri B pada BMRI sebagai setoran modal kepada INA.