Ada 3 Klaster, KPK Sebut Mentan SYL Masuk Daftar Klaster Pertama
Fransisco Rosarians Enga Geken
20 June 2023 11:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membagi penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi tiga klaster. Pejabat pelaksana tugas (plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) masuk ke dalam daftar klaster pertama.
Saat ini, penyelidik KPK masih berfokus pada pengusutan klaster pertama. Hal ini membuat lembaga antirasuah tersebut belum bisa memberikan sejumlah detil kasus kepada masyarakat. Mereka khawatir hal tersebut justru mempersulit penyelidik saat memeriksa klaster kedua dan ketiga.
"Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali kluster-kluster ini," kata Asep seperti dilansir KPK, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, KPK mengatakan telah memeriksa 30 orang pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian. Dua di antaranya adalah pejabat yang kabarnya turut terseret dalam kasus tersebut yaitu Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Dua nama pejabat tersebut muncul dalam ekspose kasus yang digelar KPK, 13 Juni 2023. Nama Syahrul kabarnya masuk dalam daftar tersebut sehingga KPK ngotot memeriksa meski dia berdalih sibuk hingga 27 Juni mendatang.