Selamatkan 1.553 Korban, Polri Tangkap 494 Pelaku TPPO
Fransisco Rosarians Enga Geken
19 June 2023 20:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap 494 orang tersangka selama periode 5 hingga 18 Juni 2023. Mereka diduga tengah berupaya mengirim dan menjual 1.553 orang ke luar negeri.
"Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda menerima 409 laporan polisi (LP) tentang dugaan TPPO," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Senin (19/6/2023).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat menggelar rapat terbatas membahas maraknya TPPO dengan modus bekerja di luar negeri, 30 Mei 2023. Dalam rapat tersebut, dia meminta Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memberantas seluruh kasus TPPO. Salah satunya dengan menumpas seluruh sindikat perekrut dan penjual orang tersebut.
Sejak terbentuk, kepolisian terus mengejar para pelaku di sejumlah wilayah. Beberapa upaya penyelundupan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri pun digagalkan.
Menurut Ramadhan, sebanyak 347 kasus TPPO berniat mengirim para korbannya menjadi pekerja rumah tangga atau PRT di luar negeri. Sebanyak 90 kasus berencana mempekerjakan sejumlah wanita sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sebanyak 5 kasus TPPO berencana menjadikan para korbannya sebagai anak buah kapal (ABK); dan 20 kasus lainnya eksploitasi terhadap anak di bawah umur.