Dalam video yang sama, penyidik kemudian menginterogasi pegawai ESDM yang bekerja di ruang tempat dokumen tersebut berada. Dalam komunikasi tersebut, pegawai ini mengklaim dapat berkas KPK dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang sebelumnya menerima dari Firli.
Tumpak mengatakan, Dewas tak menemukan bukti komunikasi antara Firli dan pejabat pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral Batu Bara, Idris Froyoto Sihite -- berkas diduga berada di kantornya. Dia pun menilai tak ada bukti perintah Arifin Tasrif kepada Sihite untuk menghubungi Firli.
Sebelumnya, Firli juga membantah telah membocorkan dokumen penyelidikan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia mengklaim tak mungkin menghancurkan karir yang telah susah payah dibangun selama 38 tahun sejak di Kepolisian.
"Jadi apa pun yang dikatakan orang, saya pastikan saya tidak pernah melakukan itu," kata Firli Bahuri, Kamis (15/6/2023).
(ibn/frg)