Logo Bloomberg Technoz

Didukung 7 Partai, RUU Kesehatan Segera Disahkan

Fransisco Rosarians Enga Geken
19 June 2023 18:20

Rapat Pembahasan RUU Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan di Komisi IX DPR. (Dok. Kementerian PAN-RB)
Rapat Pembahasan RUU Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan di Komisi IX DPR. (Dok. Kementerian PAN-RB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan atau yang sering disebut juga dengan Omnibus Law Kesehatan. Peluang ini makin besar setelah mayoritas Komisi IX DPR sepakat membawa beleid tersebut untuk dibahas dan disahkan pada Sidang Paripurna selanjutnya.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di komisi bidang kesehatan tersebut setuju membawa RUU Kesehatan ke sidang paripurna. Sedangkan dua fraksi lainnya, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera menolak rencana tersebut.

"Yang menolak 2 fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi yang akan menandatangani 7 fraksi," kata Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Nihayatul dalam rapat bersama pemerintah, Senin (19/6/2023).

Fraksi Partai Demokrat menilai pembahasan beleid tersebut terlalu tergesa-gesa. Anggota fraksi tersebut, Aliyah Mustika Ilham menilai, partainya masih menemukan sejumlah persoalan mendasar pada RUU Kesehatan tersebut. 

Fraksi tersebut juga menolak karena usulannya dalam beleid tersebut batal masuk. Partai tersebut mengklaim mengusulkan agar RUU Kesehatan memberikan jaminan kesejahteraan kepada tenaga medis. Salah satunya dengan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji.
 
"Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus," kata Aliyah.