Menurut dia, pemerintah sudah terbiasa dengan perbedaan penetapan perayaan hari raya. Pemerintah pun mendorong sikap saling toleransi dan menghormati pada masyarakat terhadap perbedaan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Partai Amanat Nasional Reformasi Birokasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, sejumlah kementerian telah membahas potensi penambahan libur Idul Adha dengan Kementerian Sekretariat Negara.
Rencananya, penambahan hari libur tersebut akan ditetapkan dengan mengubah surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang akan turut melibatkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Tinggal menunggu persetujuan dari presiden," kata Azwar.
(yun/frg)