Waskita Karya (WSKT) Terancam Gagal Bayar hingga Wanprestasi
Dityasa Hanin Forddanta
19 June 2023 15:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) jelang akhir pekan lalu. RUPO salah satunya terkait restrukturisasi Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2019.
Pada rapat 14 Juni 2023 itu, sebanyak pemegang obligasi dengan hak suara senilai Rp1,9 triliun menghadiri rapat. Ini setara dengan 83,78% dari seluruh nilai obligasi yang belum dilunasi, Rp2,28 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (19/6/2023), dari jumlah tersebut, hak suara senilai Rp287,2 miliar atau setara abstain atas usulan penundaan pembayaran bunga ke-20 dan pokok obligasi. Kemudian, hak suara senilai Rp471,78 miliar tidak setuju dengan usulan tersebut.
Sementara, hak suara senilai Rp1,14 triliun menyatakan setuju dengan usulan penundanaan pembayaran bunga dan pokok. Meski mayoritas, namun jumlah ini baru setara 70,88% suara, belum memenuhi syarat kuorum minimal 75%.
Sehingga, pemegang obligasi dalam RUPO tidak menyetujui usulan penundanaan pembayaran bunga dan pokok yang diusulkan jatuh pada 16 September 2023. Dengan kata lain, pembayaran bunga ke-20 beserta nilai pokoknya seharusnya tetap dilaksanakan pada 16 September 2023.