"Nanti pada saatnya kita akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului pak Asep (Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK). Karena pak Asep masih bekerja," ujar dia saat konferensi pers.
Meski demikian, dia enggan untuk menjelaskan lebih detil tentang perkembangan penyelidikan tersebut.
Informasi penyelidikan dugaan korupsi IUP beredar bersamaan dengan penyidikan dugaan korupsi anggaran tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.
Saat itu, sebuah video viral yang diduga berisi rekaman penyidik KPK saat menggeledah sejumlah kantor di Kementerian ESDM.
Dalam video tersebut, seorang penyidik digambarkan tengah kebingungan karena justru menemukan dokumen rahasia KPK di Kantor Biro Hukum Kementerian ESDM. Dokumen tersebut diduga sebagai laporan awal penyeledikan dugaan korupsi IUP yang diserahkan penyelidik kepada pimpinan KPK. Nama Firli pun disebut sebagai pemberi dokumen kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Firli membantah tuduhan dan isi video tersebut. Dia mengklaim sudah menjelaskan dugaan pembocoran dokumen tersebut kepada Dewan Pengawasan KPK.
Dia mengeklaim, tak mungkin bisa membocorkan dokumen penyelidikan KPK. Menurut dia, pimpinan KPK tak memiliki kesempatan untuk menyalin dokumen penyelidik. Selain itu, dia pun tak mau merusak karir yang dibangun 38 tahun sejak menjadi anggota kepolisian.
"Kita tinggal cek yang bersangkutan (orang dalam video) dapat dari siapa, terima di mana, penyerahannya di mana, dan kepentingannya apa," kata Firli.
(ibn/ezr)