Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Eks Dirjen Kemen ESDM Ridwan Djamaluddin

Sultan Ibnu Affan
19 June 2023 12:50

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin terkait penyelidikan kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Berdasarkan pantauan, Ridwan tiba pukul 08.48 WIB. Terkait pemeriksaan Ridwan, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya mengatakan pemeriksaan itu terkait penyelidikan.

"Permintaan keterangan penyelidikan," kata Ali di Jakarta, Senin (19/6).

Ridwan sendiri sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Pada pemeriksaan saat itu, ia dicecar mengenai aliran uang hasil dugaan korupsi tukin.

Diketahui kini KPK juga tengah menyelidiki korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM. Ketua KPK Firli Bahuri pum membenarkan pihaknya tengah membuka penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM itu.