Dia juga mengungkap kepribadian Trump dengan menyebutnya "seorang narsis" yang memiliki perilaku seperti "anak nakal berusia sembilan tahun" dan bahwa "perilaku sembrononya itu" membuat agenda Partai Republik terancam.
Barr mengatakan perilaku mantan presiden itu tidak bisa dibela.
Trump, mantan presiden AS pertama yang dikenai dakwaan melanggar kejahatan federal, menyatakan tidak bersalah atas 37 tuduhan yang diajukan Departemen Kehakiman pada sidang awal Selasa (13/6) lalu.
Dakwaan itu menuduh Trump secara sengaja mengambil dokumen rahasia pemerintah dan berkonspirasi menghalang-halangi petugas pemerintah mengambil kembali dokumen itu.
Trump kemudian mengatakan kepada para pendukungnya bahwa dia "memiliki hak penuh atas dokumen itu," dan menyebut bahwa kardus-kardus di Mar-a-Lago itu berisi berbagai "barang pribadi" dan dia belum ada waktu menyortirnya.
Mantan presiden yang berada di depan atas pesaingnya dalam ajang pemilihan bakal calon presiden Partai Republik juga menuduh kasus Departemen Kehakiman itu adalah langkah menghalangi upayanya terpilih kembali menjadi presiden pada pilpres 2024.
Sementara itu, Penuntut Khusus pemerintah AS Jack Smith mengatakan bahwa dakwaan itu mengambarkan bahwa hukum AS "berlaku untuk semua warga."
Barr berulang kali mengkritik perilaku Trump terkait dokumen di Mar-a-Lago itu, meski dia juga mengatakan "pernah menjadi korban upaya menjelekan nama baik yang tidak adil." Tetapi kasus Trump ini adalah "murni akibat tindakannya sendiri," kata Barr.
Ketika ditanya apakah dia yakin Trump harus dipenjara jika dinyatakan bersalah, Bar mengatakan: "Saya tidak suka dengan kemungkinan seorang mantan presiden harus dipenjara."
(bbn)