Logo Bloomberg Technoz

Selain Andi, KPK juga hari ini kembali memeriksa Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin terkait penyelidikan kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Berdasarkan pantauan, Ridwan tiba pukul 08.48 WIB. Terhadap pemeriksaan Ridwan, Ali mengatakan pemeriksaan terkait penyelidikan. Namun iya tak membeberkan lebih lanjut. 

Diketahui, KPK juga tengah menyelidiki korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Korupsi Penajam Paser Utara

Sebelumnya, KPK mengungkap kasus korupsi terkait dana penyertaan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2019 sampai 2021.

KPK bahkan menyebut bahwa hasil korupsi kasus diduga mengalir ke kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut mantan Bupati PPU bernama Abdul Gafur Mas'ud. AGM menerima aliran uang Rp6 miliar yang disebut juga lalu mengalir saat pelaksanaan Musda Partai Demokrat.

Diketahui Abdul Gafur ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 2022.

Pengembangan kasus itu mengungkap ada kerugian negara yang diduga diakibatkan oleh aksi Abdul Gafur ini. Kerugian negara itu berkaitan perizinan Abdul Gafur selaku Bupati PPU kala itu yang mencairkan dana penyertaan modal kepada tiga perusahaan umum daerah (Perumda).

KPK mengatakan ada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan oleh Pemda Penajem Paser Utara. Tiga BUMD itu lalu berubah nama menjadi perusahaan umum daerah (perumda) yang masing-masing bernama Perumda Benuo Taka, Pemuda Benuo Taka Energi dan Perumda Air Minum Danum Taka.

Abdul Gafur, lewat wewenangnya sebagai Bupati PPU kala itu diduga melakukan pencairan dana kepada tiga perumda tersebut. Namun pencairan dana itu tidak melewati serangkaian kajian hingga menyebabkan kerugian negara.

(ibn/ezr)

No more pages