Logo Bloomberg Technoz

Damai, Jusuf Hamka Tetap Tagih Haknya ke Pemerintah

Sultan Ibnu Affan
19 June 2023 10:00

Pengusaha, Jusuf Hamka di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pengusaha, Jusuf Hamka di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perseteruan Jusuf Hamka dan dan Staf Khusus Kementerian Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus mereda. Dalam sebuah keterangan video, keduanya telah sepakat untuk saling memaafkan.

Jusuf Hamka juga menjelaskan, ia bersama Prastowo sudah saling mengerti kesalahan masing-masing. "Kami semua teman baik, kami sudah saling mengerti dan memaafkan," ujar Jusuf Hamka, dikutip Senin (19/6/2023).

Pada kesempatan yang sama, Prastowo menegaskan, Jusuf Hamka dan CMNP tidak terkait dengan urusan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Sebagaimana kami sampaikan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Jusuf Hamka. Ini clear dan mudah-mudahan dipahami,jadi tidak perlu dipersoalkan dan diperdebatkan lagi. Sudah kami klarifikas ke Pak Jusuf dan kami sangat menghotmati bantuan selama ini ke pemerintah," tutur Prastowo.

Dalam keterangan tersebut, Jusuf Hamnka juga menuturkan kelanjutan hak tagihnya kepada negara. Ia berharap, tagihan tersebut bisa tetap dicairkan.