“Kami terus melakukan penguatan di internal LPS antara lain dengan peningkatan kompetensi pegawai, penyusunan kebijakan dan prosedur, peningkatan fungsi manajemen risiko, pengendalian internal dan kepatuhan, serta pengembangan teknologi informasi untuk mendukung operasionalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas LPS agar dapat berjalan secara lebih efisien dan efektif,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di acara LHP Atas Laporan Keuangan LPS Tahun 2022.
LPS pun senantiasa mengharapkan dukungan dari BPK RI sebagai Lembaga Tinggi Negara, yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh instansi pemerintah termasuk LPS, baik dalam bentuk pemberian rekomendasi atau masukan untuk perbaikan dan/atau penguatan sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
(dba)