Meski Ingin Proporsional Tertutup tetapi PDIP Tunduk Putusan MK
Krizia Putri Kinanti
18 June 2023 12:12
Bloomberg Technoz, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan menghormati dan tunduk kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemilihan legislatif tetap pada sistem proporsional terbuka. Diketahui PDIP merupakan satu-satunya partai maupun fraksi di DPR yang menginginkan agar sistem pemilihan legislastif kembali ke sistem proporsional tertutup.
Ketua DPP PDIP bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani menyatakan, PDIP siap menjalankannya dan bertarung di pileg dengan sistem itu.
"Kami siap dan kalau proporsional terbuka kami ikut. PDIP kemarin menolak tapi ya sudah diputuskan akan kami jalani dan sudah diputuskan MK semua parpol akan mengikuti keputusan tersebut," kata Puan di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Minggu (18/6).
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan menolak pengajuan uji materi pada pasal sistem pemilu dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Majelis hakim dalam perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 memutus melaksanakan sistem pemilu legislatif tetap pada sistem proporsional terbuka.
"Mengadili, menolak permohonannya provisi para pemohon. Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," Kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).