Logo Bloomberg Technoz

Ini Komentar Menteri ESDM Soal Korupsi Tukin di Kementeriannya

Rezha Hadyan
17 June 2023 07:30

KPK memberi keterangan atas kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. (dok Sultan Ibnu/Bloomberg Technoz)
KPK memberi keterangan atas kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. (dok Sultan Ibnu/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat bicara terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan kementeriannya.

Arifin mengatakan Kementerian ESDM sudah memproses laporan yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal kasus tersebut. Proses tersebut diharapkan akan mempercepat proses hukum dari para tersangka.

“Proses ini akan mempercepat status dari para tersangka dan kemudian akan diproses secara hukum. Jadi kalau sudah masuk ranah hukum kita harus taati aturannya,” katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (16/6/2023).

Arifin memastikan status kepegawaian dari para tersangka akan dicabut. “Secara status kalau memang [terbukti] akan putus kepegawaiannya,” tegasnya.

KPK telah menetapkan status tersangka pada sembilan dari 10 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembayaran tukin periode anggaran 2020—2022.