Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) produk minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar U$723,45 atau Rp10,8 juta per metrik ton untuk periode 16-30 Juni 2023. Harga ini untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE).
HR CPO paruh kedua Juni ini turun 10,87% atau setara US$88,23 (Rp1,31 juta) dibandingkan periode 1-15 Juni 2023. Kemendag menetap HR CPO pada paruh pertama bulan ini tersebut sebesar US$811,68 atau Rp12,12 juta per metrik ton.
"Penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor; antara lain melambatnya permintaan atas kelapa sawit dunia akibat peningkatan stok," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso dalam rilis lembaganya, Jumat (16/6/2023).
Selain itu, menurut Budi, terjadi juga penurunan harga minyak nabati lainnya; seperti kedelai.
Hal ini menyebabkan menurunnya angka ekspor kelapa sawit dari Malaysia; dan penurunan nilai tukar mata uang Malaysia, Ringgit terhadap Dollar Amerika Serikat. Dia juga mencatat munculnya kekhawatiran pasar terkait peningkatan pasokan produksi kelapa sawit global yang berasal dari Indonesia dan Malaysia.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1040 Tahun 2023; HR CPO turun menjauhi ambang batas sebesar US$680 atau Rp10,15 juta per metrik ton. Hal ini membuat pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$3 atau Rp44,8 ribu per metrik ton; dan PE CPO sebesar US$65 atau Rp970,8 ribu per metrik ton, pada periode 16—30 Juni 2023.
"Nilai BK dan PE CPO tersebut menurun dibandingkan periode 1–15 Juni 2023," kata Budi.
(frg)