ESDM Pastikan Jatah Saham Pemda di Divestasi Vale
Rezha Hadyan
16 June 2023 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah daerah setempat akan mendapatkan jatah saham yang didivestasikan oleh PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan sebagian dari saham yang didivestasikan oleh Vale Indonesia akan dialokasikan untuk pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.
Porsi saham yang akan dialokasikan ke pemerintah daerah akan diserahkan sepenuhnya kepada holding BUMN tambang PT Mining Industry Indonesia (Persero) atau MIND ID.
"MIND ID yang akan menyelesaikan [pembagian] saham pemerintah daerah ini. Di Freeport [PT Freeport Indonesia/PTFI] bagaimana? Ada [saham pemerintah daerah], jadi, di sini kita berikan juga biar enggak ada kecemburuan," katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Pemprov Papua dan Pemkab Mimika mendapatkan jatah saham PTFI setelah divestasi 51,2% saham sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) rampung pada 2018. Pemprov Papua mendapatkan jatah sebesar 3%, dan Pemkab Mimika sebesar 7% atau 10% keseluruhan jatah untuk pemerintah daerah.