Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan paling sedikit 11% sahamnya sebagai syarat untuk memperpanjang izin operasinya setelah 2025. Pemerintah mensyaratkan perusahaan tambang untuk menyerahkan setidaknya 51% kepemilikan sahamnya ke negara untuk mendapatkan IUPK seperti yang diamanatkan oleh UU Minerba.
Saat ini, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Berikutnya, adalah holding BUMN tambang MIND ID dengan kepemilikan 20% dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Adapun, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.
Walaupun masih punya waktu lebih dari setahun, Vale Indonesia kemungkinan besar akan mengajukan penawaran divestasinya dalam waktu dekat.
Sebab, perusahaan butuh kepastian izin operasi untuk menentukan rencana investasinya, termasuk pembangunan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) nikel dengan menggunakan proses hidrometalurgi atau smelter berteknologi high pressure acid leaching (HPAL).
“Kita minta kepastian, mereka juga butuh kepastian karena sekarang mereka ada rencana investasi yang signifikan untuk [ekosistem] kendaraan listrik, dengan Ford [Ford Motor Company] dan Huayou [Zhejiang Huayou Cobalt] untuk bikin smelter HPAL,” tutur Arifin.
Terkait dengan adanya diskon harga saham yang akan didivestasikan, Arifin mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Proses negosiasi harga divestasi saat ini masih berlangsung antara holding BUMN tambang PT Mining Industry Indonesia (Persero) atau MIND ID dan Vale Indonesia.
“Saya belum tahu mekanisme karena itu corporate to corporate, kalau kita di kebijakan. Silakan bernegosiasi, kita harapkan yang terbaik untuk Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo mengatakan 5% saham akan dilepas oleh Vale Indonesia dengan harga diskon. Adapun, sisanya atau 6% akan dilepas atau dibayar oleh holding BUMN tambang itu dengan harga pasar.
“Harga pasar sebenarnya, tetapi ada diskon, tetapi dari 11% itu hanya 5% yang diskon," jawab Dilo saat ditanya berapa nilai divestasi saham Vale di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Dilo menjelaskan porsi saham yang akan dilepaskan oleh Vale Indonesia sejauh ini masih 11% sesuai dengan perjanjian pemegang saham atau shareholder agreement (SHA). Dengan demikian, saham yang dipegang oleh MIND ID akan bertambah menjadi 31% setelah proses divestasi rampung.
Ihwal perdebatan sisa kewajiban divestasi, Dilo mengatakan pihaknya bersama pemerintah mengupayakan agar negara bisa menjadi pemegang saham mayoritas atau menguasai Vale Indonesia. Dengan demikian, dapat dilakukan pengalihan status aset ke dalam negeri yang selama ini masih tercatat di Kanada.
(rez/wdh)