Logo Bloomberg Technoz

Dirutnya Jadi Tersangka, 3 Emiten Milik Happy Hapsoro Sentuh ARB

Donald Banjarnahor
16 June 2023 13:35

Karyawan melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Karyawan melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah saham  emiten yang dimiliki oleh Basis Investment terjun bebas setelah Direkturnya ditetapkan tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) jatuh 160 poin atau 14,95% ke level Rp910 ke level auto reject bawah (ARB) pada penutupan sesi I, Jumat (16/6/2023). PT Basis Utama Prima memiliki 11,54% saham RAJA, sementara Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro, suami Ketua DPR Puan Maharani memiliki 28,51%.

Berikutnya, yang juga mengalami ARB PT Singaraja Putra Tbk (SINI) yang terjun 14,9% ke level Rp1.685. Basis Investment memiliki saham SINI melalui Basis Energi Prima sebesar 12%.

Berikutnya adalah PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) yang sempat menyentuh level terendag Rp50, sebelum naik dikit jadi Rp51. Saham MINA terjun 8,93% pada sesi 1. Basis Utama Prima memiliki 45,71% di MINA.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Status tersangka disematkan usai penyidik Jaksa Agung Muda Pindana Khusus (Jampidsus) menuntaskan pemeriksaannya sebagai saksi.