Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan tol milik Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) berencana melayangkan gugatan hukum terhadap Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik.
Rencana gugatan tersebut berpangkal dari pernyataan Yustinus terkait utang CMNP sebesar Rp775 miliar yang ditagih pemerintah terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Namun belakangan, Yustinus mengklarifikasi pernyataannya. Dia mengatakan tagihan negara yang dimaksud adalah kepada grup Citra bukan kepada Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto yang kerap dipanggil Mbak Tutut. Grup Citra Lamtoro Gung Persada diketahui pernah menjadi pemegang saham mayoritas CMNP pada era orde baru.
Sementara Jusuf Hamka menyebut CMNP sudah tidak lagi dimiliki atau terafiliasi lagi dengan Tutut sejak 1997. Hal ini menurut dia, juga sudah dibuktikan di pengadilan.
Lalu bagaimana perjalanan CMNP hingga bisa jatuh ke tangan Jusuf Hamka?
Didirikan pada 13 April 1987, CMNP pada awalnya adalah sebuah konsorsium yang terdiri dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang infrastruktur khususnya pengusahaan jalan tol dan bidang terkait lainnya.
Berdirinya CMNP membuka era baru kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengusahaan jalan tol lewat proyek pembangunan jalan tol ruas Cawang –Tanjung Priok (North South Link/ NSL) sepanjang 19,03 km.
Awalnya CMNP dikendalikan oleh PT Citra Lamtorogung Persada, milik Tutut, putri pertama mantan Presiden Soeharto. Jusuf yang dikenal memiliki relasi kekerabatan dengan keluarga Cendana juga sempat menjabat posisi komisaris pada tahun 1997.
"Kemudian waktu itu saya sempat punya saham 12% di kala saham 1998 lagi hancur," kata Jusuf dalam sebuah kesempatan wawancara dengan Bloomberg Technoz.
Jatuhnya Suharto pada tahun 1998 membuka era Reformasi. Pada saat itu ditutuplah Bank Yama milik Tutut yang mengakibatkan pergeseran komposisi pemegang saham CMNP.
Tutut mengundurkan diri dari komite eksekutif perusahaan pada 2003 dan menjual seluruh sahamnya kepada investor lain termasuk Hary kepada Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe. Konglomerat media itu lalu mengumpulkan saham mayoritas di CMNP melalui perusahaan investasi asing.
Berdasarkan daftar pemegang saham CMNP yang dikeluarkan Bursa Efek Jakarta (BEJ) 15 Juli 2003, komposisi pemegang saham CMNP berubah dengan masuknya Hefferman International yang membeli 7,20% saham CMNP dari PT Citra Lamtorogung Persada.
Selanjutnya, susunan pemegang saham CMNP kala itu adalah Jasa Marga sebesar 17,79%, Peregrine Fixed Income 14,18%, Indocement Tunggal Prakarsa 8,80%, Hefferman 7,20%, Krakatau Steel 6,60%, koperasi 0,39% dan publik 45,63%.
Jusuf yang telah bergabung dengan perusahaan tersebut sejak tahun 1997 kemudian diangkat menjadi direktur utama CMNP pada 2012 karena kedekatannya dengan keluarga Soeharto. Namun hal itu tidak bertahan setahun. Dia hendak dilengserkan oleh pemegang saham mayoritas saat itu tetapi ia memilih untuk mengundurkan diri.
Manajemen kemudian menggantinya dengan Danty Indriastuty Purnamasari yang merupakan putri Tutut. Namun Danty hanya bertahan satu tahun menjabat sebagai Dirut CMNP dan digantikan oleh Reza Herman Suryadiningrat. Danty kemudian menjadi Komisaris Utama CMNP sebelum akhirnya lengser pada 2016.
Juni 2018, Tito Sulistio, ex Dirut BEI pernah jadi Dirut CMNP tapi tidak sampai setahun. Tito adalah orang dari lingkaran Cendana.
Hary Tanoe kemudian menjual saham mayoritasnya pada 2017 dan sejak saat itu, Jusuf yang sudah memiliki saham di perusahaan tersebut secara bertahap mengakuisisi sisa saham tersebut melalui konsorsium bernama PT Sport Indonesia Online. Pada tahun ini Jusuf tercatat menjadi pemegang saham mayoritas di CMNP.
Hingga saat ini, Jusuf memiliki saham mayoritas sebesar 60,92% di CMNP melalui entitas investasi BNP Paribas Wealth Management. Sementara putrinya yakni Fitria Yusuf menjabat sebagai direktur utama dan putranya Feisal Hamka menjabat sebagai komisaris utama.
Jusuf kini fokus mengurus anak usaha perseroan PT Citra Waspphutowa yang juga bergerak di bidang infrastruktur jalan tol.
Meski berselisih paham dengan keluarga Cendana atas pengelolaan CMNP, Jusuf mengeklaim masih menjalin hubungan yang baik dengan mereka.
"Kita tidak boleh lupa bahwa Mbak Tutut membangun Cipta Marga. Kita tidak bisa menyangkal sejarah," katanya.
Seiring dengan tuntutan ekspansi usaha, CMNP telah berubah statusnya menjadi perusahaan terbuka sejak 10 Januari 1995 yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat.
Saat ini CMNP memiliki 4 anak perusahaan yaitu PT Citra Margatama Surabaya pemegang konsesi jalan tol ruas Simpang Susun Waru-Bandara Juanda Surabaya; PT Citra Waspphutowa pemegang konsesi jalan tol ruas Depok - Antasari; PT Citra Persada Infrastruktur sebagai sepesialis operation and maintenance jalan tol yang sekaligus induk usaha dari PT Girder Indonesia sebagai spesialis precast concrete atau beton pra cetak, serta PT Citra Marga Nusantara Propertindo yang bergerak di bidang properti dan pengembangan kawasan.
(evs/ezr)