Logo Bloomberg Technoz

DPR Setujui PMN Rp1 T untuk Utang Proyek KEK Mandalika

Elisa Valenta
16 June 2023 11:50

Kawasan pariwisata Mandalika. (Dok. wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)
Kawasan pariwisata Mandalika. (Dok. wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Kamis (15/6).

PMN tersebut akan disalurkan untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang membawahi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) (HIN) yang tengah mengerjakan proyek kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika dan  Sanur. PMN yang dimohonkan sebesar Rp 1,19  triliun.

“Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN RI memperhatikan catatan-catatan fraksi-fraksi terkait dengan PMN yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal dalam dikutip Jumat (16/6/2023).

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan sat ini, kondisi keuangan InJourney sedang berat. Anggota InJourney, yakni ITDC, tengah menanggung utang sebesar Rp 4,6 triliun. Utang tersebut terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun.

Utang tersebut berasal dari penugasan pengembangan KEK Mandalika seluas 1.200 hektar (ha). Hal ini diungkapkan oleh