Undang-undang tersebut tidak memberikan hak khusus apapun, dan mengatakan bahwa diskriminasi yang "tidak adil" tak boleh terjadi. Versi akhir dari undang-undang tersebut juga menghilangkan referensi untuk mendorong upaya organisasi sipil menyebarkan pemahaman, dan menambahkan syarat bahwa pertimbangan harus diberikan kepada "semua warga negara agar dapat menjalani hidup tanpa kekhawatiran."
Jepang adalah satu-satunya anggota G-7 yang tidak mengakui LGBTQ atau memberikan perlindungan pada diskriminasi terhadap minoritas seksual dan gender. Pelobi bisnis mengatakan situasi tersebut menghambat upaya mereka untuk merekrut bakat secara global.
Undang-undang tersebut masih menghadapi pertentangan dari beberapa anggota parlemen di Partai Demokrat Liberal yang berkuasa. Penyiar FNN melaporkan bahwa setidaknya satu anggota parlemen Partai Demokrat Liberal tidak hadir dan lainnya menghabiskan waktu 10 menit di kamar mandi saat pemungutan suara dilakukan oleh majelis rendah.
--Dengan asistensi dari Takashi Hirokawa.
(bbn)