Logo Bloomberg Technoz

RUU Kesehatan Masih Didemo, Kemenkes Buka Link Partisipasi Publik

Sultan Ibnu Affan
16 June 2023 09:20

Sejumlah tenaga kesehatan demo penolakan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Sejumlah tenaga kesehatan demo penolakan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan mempublikasikan tautan partisipasi publik untuk memberika masukan terkait dengan RUU Kesehatan. Publik karena itu bisa mengakses link atau tautan  https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ apabila ingin memberikan masukan sekaligus mengunduh naskah akademis dan juga draft RUU. 

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, Kemenkes sebagai koordinator wakil pemerintah untuk RUU Kesehatan melakukan berbagai kegiatan partisipasi publik pada Maret. Hal itu untuk menampung masukan publik sebagai bagian dari proses partisipasi publik.

Kegiatan tersebut dilakukan agar publik dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Kesehatan setelah pemerintah menerima draft RUU dari DPR.

Diketahui belakangan masih terjadi pro dan kontra tentang sejumlah pasal dalam RUU Kesehatan. Hal tersebut antara lain disampaikan oleh Ikatan Dokter Indonesia dan sejumlah organisasi profesi. Bahkan pada awal pekan ini berlangsung demontrasi menolak RUU Kesehatan oleh massa di gedung DPR.

Sejumlah tenaga kesehatan demo penolakan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Syahril mengatakan, Kemenkes juga telah menyelenggarakan kegiatan partisipasi publik via Zoom dan kegiatan di luar jaringan (luring) sebanyak lebih dari 115 kali. Acara yang mereka helat dihadiri oleh 72.000 peserta dari Jawa dan luar Jawa dengan mengundang organisasi profesi seperti IDI, PPNI, PDGI, IBI dan IAI, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya.