Ketua Komite Yusrizki Jadi Tersangka, Kadin Tunjuk Pengganti
Sultan Ibnu Affan
15 June 2023 22:51
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menunjuk Dharsono Hartono sebagai pejabat sementara (Pjs) Komite Tetap Energi Baru & Terbarukan usai Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Yusrizki diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dimana sebelumnya menyeret pula nama mantan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate.
Yukki Nugrahawan, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum & Komunikasi Kadin Indonesia menyatakan pasca perubahan ini kinerja organisasi tetap berjalan seperti biasa.
“Persoalan ini tidak akan mengganggu kinerja Kadin Indonesia,” kata Yukki dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).
Kadin Indonesia menegaskan bahwa kasus hukum Yusrizki menyangkut individu. Tidak terkait dengan Kadin sebagai organisasi. Kerja komite yang dulu dipimpin Yusrizki juga tetap berjalan lewat penunjukkan Dharsono.