Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti senilai Rp11 triliun. Johnny sendiri tercatat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem. Syahrul pun tercatat sebagai petinggi Partai Nasdem dengan jabatan Wakil Ketua Dewan Pakar.
"Karena batas-batas profesional itulah maka dia harus mempertanggungjawabkan. Jadi apa yang didalami KPK, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," kata Firli.
Sebelumnya, KPK dilaporkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Bahkan pada pekan ini, disebutkan dilakukan ekspose atau gelar perkara. Dalam perkara itu, nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ikut terseret. Atas hal itu, KPK pun juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Menteri SYL pada Jumat, (16/6/2023) besok.
(ibn/frg)