Dalam profil Linkedin miliknya, Yusrizki mencantumkan jabatan Managing Director Basis Investments Indonesia sejak 2017 hingga saat ini. Dia juga tercatat sebagai founder dan Presiden Direktur PT Amandana Partners Indonesia.
Alumni Teknik Industri ITB angkatan 1991 ini juga tercatat Direktur Dwi Daya Swakarya, tambang batu bara yang dimiliki Happy Hapsoro melalui Barito Energy. Di Barito Energy, Yusrizki juga tercatat sebagai Direktur. Dwi Daya Swakarya dalam proses akan diakuisisi oleh PT Singaraja Putra Tbk (SINI) yang juga dimiliki oleh Basis Investment.
Majalah Tempo yang terbit pada 28 Mei 2023 menyebutkan Yusrizki sudah bolak-balik diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Energi Melayani Negeri. Perusahaan ini merupakan cucu usaha dari PT Basis Utama Prima yang dikendalikan Happy Hapsoro.
Status tersangka disematkan kepada Yusrizki usai penyidik Jaksa Agung Muda Pindana Khusus (Jampidsus) menuntaskan pemeriksaannya sebagai saksi.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menemukan alat bukti yang cukup sehingga statusnya kita naikkan sebagai tersangka," ujar JAMPidsus Febrie Ardiansyah.
Untuk mempercepat proses penyidikan, menurut dia, kejaksaan langsung menahan Yusrizki ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
(dba)